Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Hotben Gultom, saat dihubungi detikcom melalui telepon, Rabu (21/11/2007).
"Mereka saat ini sedang dikumpulkan untuk diberikan arahan oleh MUI dan Depag," ujar Hotben.
Ditambahkan Hotben, polisi juga sedang menunggu kedatangan keluarga kelima wanita tersebut. Saat ini mereka dalam perjalanan untuk menjemput kelima wanita itu.
Kelima wanita korban Haq yang diduga juga aliran Alquran Suci itu adalah Siti Maemunah (22), warga Kampung Gedung Bogo Suku, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Talang Lampung, Khaiyaroh (23) Gempolsari Blok 18 No 100 RT 03 RW 03 Kecamatan Gempolsari, Kabupaten Bandung.
Nani Rohaeni (20) warga Paratag, Gununghalu Kabupaten Bandung, Yesi Susanti (21) warga Jalan Raya Palembang, Sekayu Seigaci Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba Sumsel, dan Wintarti (22) Kebumen.
Polisi yang curiga menggerebek kamar mereka pada Sabtu 17 November dini hari. Namun karena diyakini hanya sebagai korban, setelah diberikan nasihat, kelimanya kemudian dilepaskan kembali. (ern/djo)











































