Larangan Kepemilikan Senjata di AS Ditinjau Ulang

Larangan Kepemilikan Senjata di AS Ditinjau Ulang

- detikNews
Rabu, 21 Nov 2007 05:07 WIB
Washington - Banyaknya pembunuhan akibat penggunaan senjata membuat Mahkamah Agung (MA) AS meninjau ulang masalah kepemilikan senjata. MA AS menyetujui untuk pertama kalinya dalam 70 tahun memeriksa hak untuk memiliki senapan atau senjata api. Selain itu akan mempertimbangkan apakah Washington bisa melarang kepemilikan senjata.

"Larangan senjata di ibukota AS, Washington ditinjau kembali," kata juru bicara pengadilan Kathy Arberg seperti yang diberitakan AFP, Rabu (21/11/2007).

Argumen ini diharapkan pada Februari atau April, dengan putusan pada akhir Juni, sebelum pemilihan presiden pada November 2008

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kota ini mencoba membendung gelombang kekerasan di lingkungannya miskin. Sejak 1976, ada larangan penduduk membawa senjata api, tetapi mereka boleh menyimpan senapan atau mencari senapan.

Washington, yang juga rumah presiden dan pemerintahan, sudah menterjemahkan amandemen bahwa ada hak kolektif untuk membawa senjata bagi angkatan seperti polisi atau petugas keamanan.

Pada 2003, Dick Heller, warga yang tinggal di salah satu daerah kota yang keras, Washington, mengajukan gugatan pada pejabat lokal yang berwenang yang mengatakan dilanggarnya hak konstitusional persenjataan. Awalnya kasus ini ditolak, namun dia menang dalam banding pada Maret.

Pejabat Washington pada gilirannya kemudian mengajukan kasus ini ke Mahkamah Agung pada September, yang bersikeras harus ada kekuasaan atas akses senjata api. Senjata itu dua pertiganya banyak digunakan untuk perampokan dan penyerangan.

Menurut data statistika dari Biro Federal Pemeriksaan, separuh dari 15.000 pembunuhan menggunakan senjata di negara setiap tahunnya.

"Bukti-bukti yang ada senjata merupakan ancaman yang benar-benar serius sampai keamanan umum, dewan memilih untuk melarang senjata sebab peraturan membatasi ini tidak akan efektif. Jangan sampai suatu daerah menunggu warganya tewas akibat senjata, " dalam petisi di pengadilan.
(mly/mly)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait