Rezim Nuklir ASEAN dalam Deklarasi Lingkungan

Laporan dari Singapura

Rezim Nuklir ASEAN dalam Deklarasi Lingkungan

- detikNews
Selasa, 20 Nov 2007 21:57 WIB
Jakarta - Nuklir, ditentang tetapi juga dikembangkan. Asal aman dan tidak disalahgunakan, tentunya kegiatan pengembangan dan pemanfaatan nuklir tidak ditentang.Dalam Deklarasi ASEAN tentang Keberlanjutan Lingkungan Hidup, 10 negara anggota sepakat untuk mendorong pembentukan rezim nuklir aman di kawasan regional ASEAN. Hal itu sejalan dengan diskusi yang pernah berlangsung pada ASEAN Summit di Cebu, Filipina, pada 13 Januari 2007.Hal itu juga sesuai dengan Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ) Plan of Action yang diadopsi oleh Komisi SEANWFZ di Manila pada 29 Juli 2007, juga kesepakatan pada pertemuan Menteri Energi ASEAN pada 23 Agustus 2007.Deklarasi tentang lingkungan hidup itu ditandatangani pada Selasa (20/11/2007) di Hotel Shangri-La, Singapura.Dalam deklarasi tersebut, kesepuluh negara sepakat berusaha mengurangi separuh masyarakat yang hidup tanpa kemampuan mengakses air minum pada 2010. Disepakati pula untuk memerangi degradasi lahan, mengurangi deforestasi, degradasi hutan, juga kebakaran hutan.Negara-negara itu juga akan mengambil langkah nyata untuk menggunakan sumber energi yang dapat diperbarui dan sumber energi alternative seperti solar, hidro, angin, biomass, biofuel, juga energi geothermal.Kesepuluh negara itu juga menandatangani ASEAN Declaration on the 13th Session of the conference of the parties (COP) to the United Nations Framework Confention on Climate Change (UNFCC) and the 3rd Session of the conference of the parties serving as the meeting of the parties (CMP) to the Tokyo Protocol.Mereka memberi perhatian yang mendalam pada dampak perubahan iklim, termasuk pula ancaman yang serius pada kerusakan alam yang bisa berpengaruh pada kemanusiaan, utamanya yang miskin, dan yang rentan di negara berkembang. (nvt/mly)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads