Ribut Kalah Voli, 9 Anggota TNI Ditahan

Ribut Kalah Voli, 9 Anggota TNI Ditahan

- detikNews
Selasa, 20 Nov 2007 21:11 WIB
Sukabumi - Kasus pemukulan usai pertandingan voli yang melukai 9 orang dilakukan oleh oknum TNI dari kesatuan Batalyon Armed Sikembang Sukabumi. Saat ini, 9 orang oknum TNI ini sudah dijebloskan ke tahanan Batalyon Armed Sikembang.

"Kami sudah meminta keterangan dari seluruh anggota saya yang tadi ikut pertandingan voli dan mereka mengakui melakukan pemukulan itu," kata Wakil Komandan Batalyon Armed Sikembang Sukabumi Mayor Rio Firdianto di RS Samsuddin, Sukabumi, Selasa (20/11/2007).

Menurut Rio, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. "Kami tidak akan menutupi jika anggota kami melakukan kesalahan tersebut. Kesembilan orang ini besok akan diserahkan ke Denpom Sukabumi untuk melanjutkan proses hukum selanjutnya," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rio mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan insiden tersebut. Kejadian ini tentu mencoreng kesatuan. Korban yang mengalami luka-luka lanjut Rio akan ditanggung. "Kami akan menanggung biaya pengobatan," tandasnya.

Saat ini Rio masih meminta keterangan kesembilan korban dengan mendatangi rumah sakit. Sedangka kesembilan oknum TNI terus menjalani pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas sebelum diserahkan ke Denpom Di RS Samsuddin, Sukabumi pada Rabu 21 November 2007.

Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Rudi Antariksawan mengatakan kepolisian telah mengumpulkan data-data beruba bukti dan keterangan dari para korban, penonton dan panitia.

"Dari semua keterangan yang didapat, kami hanya bisa memproses hukum jika oknum itu dari sipil. Karena ini ada kaitannya dengan kesatuan, jadi yang berhak menangani adalah Denpom. Kami hanya menyerahkan data dan barang bukti yang kami kumpulkan. Namun kami tetap akan mengembangkan kasus ini," pungkasnya.

Keributan terjadi usai pertandingan kejuaran bola voli memperebutkan juara 3 antara tim Diklat Dinas P & K Kota Sukabumi dengan tim Armed Cikembang Sukabumi. Akibatnya, 9 orang luka-luka dan dilarikan ke RS Samsuddin Kota Sukabumi.
(mly/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads