Terhalang Otda, Data Kekerasan Terhadap Anak Sulit Dihimpun

Terhalang Otda, Data Kekerasan Terhadap Anak Sulit Dihimpun

- detikNews
Selasa, 20 Nov 2007 18:50 WIB
Jakarta - Laporan mengenai kemajuan dalam memenuhi hak anak di Indonesia wajib diberikan kepada Komite Hak Anak PBB. Namun data seperti kekerasan terhadap anak sulit dihimpun karena terhalang otonomi daerah (otda).

"Data provinsi sangat sukar dikumpulkan karena merupakan privacy. Data yang mudah didapat yaitu pendidikan karena partisipasi dari sekolah-sekolah," kata Asisten Deputi Perlindungan Anak dan Hak Sipil Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan (KPP) Sri Pardina Pudiastusi.

Hal ini disampaikan dia di kantor Terre des Hommes Netherlands, Jl Terusan Hang Lekir, Jakarta, Selasa (20/11/2007). MoU pelaksanaan, operasional dan administrasi 'Penyusunan laporan alternatif implementasi Konvensi Hak Anak PBB' diteken Konsorsium Internasional dan Koalisi Nasional NGO Pemantau Hak Anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data-data HIV/AIDS juga sangat sukar didapat. Maka dalam menyusun data harus dibantu," kata Sri Pardina Pudiastusi.

Sedangkan Emmy L Smith dari Koalisi Nasional berharap data mengenai situasi pemenuhan hak anak di Indonesia juga datang dari masyarakat dan anak-anak.

"Salah satu tantangan yang krusial adalah pengumpulan data hingga ke masyarakat akar rumput. Kemudian memberikan analisis sebagai rekomendasi untuk langkah berikutnya, agar anak-anak di Indonesia dapat menikmati hak-haknya," kata Emmy L Smith.
(sss/ana)


Berita Terkait