Meski telah diperiksa 6 jam, namun raut muka Hari masih segar. Senyuman pun dilemparkan pensiunan Jenderal TNI AD ini kepada wartawan yang telah menunggunya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (20/11/2007) sejak pukul 09.30 WIB.
Hari membantah dirinya mengeluarkan surat perintah untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran untuk provinsi Riau. "Saya tidak pernah memerintahkan itu. Baik secara lisan karena saya tidak mau ikut campur dalam pengadaan barang apapun," ujarnya.
Menurut Hari, surat perintah yang berisi ketentuan pengadaan mobil pemadam kebakaran itu tidak disertai stempel dan tanda tangan menteri. "Stempelnya cuma Depdagri saja dan tanda tangan Dirjen Otda," ujarnya.
Karena itu, kata Hari, yang harus bertanggungjawab terhadap kasus ini adalah Dirjen Otonomi Daerah pada masa itu yaitu Oentarto Tindung Mawardi.
Pria yang mengenakan stelan safari coklat itu juga mengaku tidak mengenal bos PT Istana Sarana Raya Samuel Hengki Daud dengan baik. Saat ini keberadaan Samuel belum diketahui.
"Dia yang mengenalkan diri kepada saya. Lha wong saya juga tidak dekat. Dia mengenalkan diri di sebuah mal, dia lari-lari mengenalkan diri. Saya pikir orang awam mau salaman," ceritanya.
Disinggung keikutsertaan Hengki dalam perjalanan daerah Depdagri, Hari mengaku tidak tahu menahu. Menurutnya, Hengki sudah menjadi rekanan sejak zaman Yogi S Memet.
(ken/sss)











































