Polly Mangkir Jadi Saksi, JPU Siap Panggil Paksa

Polly Mangkir Jadi Saksi, JPU Siap Panggil Paksa

- detikNews
Selasa, 20 Nov 2007 14:52 WIB
Jakarta - Eks terdakwa pembunuh Munir, Pollycarpus Budiharto, mangkir dalam sidang pembunuhan Munir dengan tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia Indra Setiawan. Polly seharusnya menjadi saksi.

Namun tanpa alasan jelas, hingga sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, berakhir pukul 14.30 WIB, Selasa (20/11/2007), Polly tidak juga hadir.

Padahal sidang kali ini sudah molor dari jadwal yang ditetapkan. Semula sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB untuk mendengarkan keterangan Polly dan Chief Pilot Garuda Karmel Fauzah Sembiring dan Polly.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun hingga waktu yang ditetapkan, kedua saksi tidak menampakkan diri. Karmel baru datang siang hari sehingga sidang baru digelar pukul 12.30 WIB, atau molor 2,5 jam dari jadwal.

Menurut JPU Edi Saputra, Polly tidak hadir tanpa memberikan keterangan apapun kepada JPU.

"Kami sudah panggil, namun tidak ada kejelasan dari saudara Pollycarpus, sehingga agenda sidang kali ini hanya mendengarkan kesaksian dari Karmel Fauziah Sembiring," ungkap Edi.

JPU berencana memanggil paksa Polly jika yang bersangkutan tidak juga datang memenuhi panggilan JPU dalam sidang berikutnya.

Sidang yang dipimpin hakim Heru Pramono akan dilanjutkan lagi Selasa 20 November 2007. (umi/ana)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads