Namun tanpa alasan jelas, hingga sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, berakhir pukul 14.30 WIB, Selasa (20/11/2007), Polly tidak juga hadir.
Padahal sidang kali ini sudah molor dari jadwal yang ditetapkan. Semula sidang akan dimulai pukul 10.00 WIB untuk mendengarkan keterangan Polly dan Chief Pilot Garuda Karmel Fauzah Sembiring dan Polly.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut JPU Edi Saputra, Polly tidak hadir tanpa memberikan keterangan apapun kepada JPU.
"Kami sudah panggil, namun tidak ada kejelasan dari saudara Pollycarpus, sehingga agenda sidang kali ini hanya mendengarkan kesaksian dari Karmel Fauziah Sembiring," ungkap Edi.
JPU berencana memanggil paksa Polly jika yang bersangkutan tidak juga datang memenuhi panggilan JPU dalam sidang berikutnya.
Sidang yang dipimpin hakim Heru Pramono akan dilanjutkan lagi Selasa 20 November 2007. (umi/ana)











































