"Kalau perlu tidak hanya memblokir satu ruas saja, dua ruas sekaligus," kata kuasa hukum warga Ulujami Andi Rifai.
Ancaman itu disampaikan dia usai mengadu kepada Wakapolda Metro Jaya Brigjen Rajiman Tarigan, di Polda Metro Jaya, Selasa (20/11/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok sekitar pukul 11.00 WIB kita akan pertemukan antara warga dengan pihak Jasa Marga. Ini masalah hak dan kewajiban makanya harus diselesaikan," ujar Rajiman.
Sebelumnya, kata Rajiman, Dirut PT Jasa Marga pernah mengirim surat ke Polda Metro Jaya. Dalam surat tersebut, lanjutnya, Jasa Marga menyatakan tidak akan membayar ganti rugi kepada warga Ulujami. (ken/asy)










































