3 Anggota DPR Protes KPU Ambil Alih Wewenang KPUD Malut

3 Anggota DPR Protes KPU Ambil Alih Wewenang KPUD Malut

- detikNews
Selasa, 20 Nov 2007 14:20 WIB
Jakarta - Di tengah berlangsungnya rapat pleno KPU yang membahas rekapitulasi ulang Pilkada Maluku Utara (Malut), tiga anggota DPR dari Partai Demokrat mendatangi gedung KPU. Mereka ikut memprotes KPU yang mengambilalih proses penghitungan suara KPUD Malut.

Ketiga anggota dewan itu adalah Sutan Batoegana, Syarif Hasan, dan Joni Alen. Mereka diterima anggota KPU I Gusti Putu Artha, Selasa (20/11/2007).

Dalam pertemuan itu, ketiganya mempertanyakan kenapa KPU mengambilalih tugas KPUD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Syarif Hasan, dua kali deadlock dalam pembahasan ini tidak bisa dijadikan dasar alasan mengambilalih. Untuk itu, mereka minta KPU mengacu pada sistem dan prosedur yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak ada  dasar hukum persoalan ini diambil alih KPU pusat. Kami minta agar ini dikembalikan ke KPUD," pinta Syarif.

Dia juga mengatakan, bila kinerja KPUD dianggap tidak mampu dan terpaksa diambilalih KPU Pusat, maka harus ada alasan yang bisa dipertanggungjawabkan seperti diatur dalam UU.

"Misalnya, ada anggota yang berhalangan tetap, sakit dan lain-lain. Tapi ini kan kondisinya tidak seperti itu," cetus Syarif.

(umi/asy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait