Anggota DPR Tepis Dewan Bekingi Kaburnya Adelin Lis

Anggota DPR Tepis Dewan Bekingi Kaburnya Adelin Lis

- detikNews
Selasa, 20 Nov 2007 13:45 WIB
Jakarta - Mabes Polri menuding adanya intervensi birokrat dan anggota DPR terkait kaburnya cukong kayu Adelin Lis. Tudingan itu ditepis mentah-mentah karena tidak punya dasar.

"Tidak ada itu, pernyataan itu harus dikonfrontir. Kalau memang betul ada tuduhan harus dibuktikan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2007).

Anggota FPAN ini mengatakan, seluruh kasus illegal logging sudah diserahkan kepada panja yang dibentuk Komisi III.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan dalam prosesnya, panja sudah melakukan pendalaman terhadap berbagai kasus ini, termasuk semua proses hukum  mulai dari tingkat kepolisian hingga pengadilan. Semua proses itu sudah cukup transparan di panja.

"Jadi tidak ada beking, apanya yang dibeking. Mungkin tuduhan itu tidak saja dituduhkan pada satu pihak, tapi coba ke eksekutif, penmerintah misalnya, atau lembaga yudikatif," cetus dia.

Sementara wakil ketua Komisi III lainnya, Azis Syamsuddin, mengatakan, jika benar ada anggota dewan yang membekingi larinya Adelin, polisi harus mengusut tuntas.

"Ya diusut tuntas saja sesuai hukum dan satuan perundang-undangan yang berlaku," kata ketua panja illegal logging itu.
(umi/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads