FUUI Kecewa 5 Aktivis Alquran Suci Dilepas Polisi

FUUI Kecewa 5 Aktivis Alquran Suci Dilepas Polisi

- detikNews
Selasa, 20 Nov 2007 13:00 WIB
Bandung - Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) menyesalkan tindakan polisi melepas lima aktivis Alquran Suci yang diamankan di daerah Rancaekek. FUUI juga kecewa kelimanya hanya ditetapkan sebagai saksi korban.

Hal itu diungkapkan Koordinator Tim Investigasi Aliran Sesat FUUI, Hedi Muhammad saat dihubungi detikcom melalui telepon, Selasa (20/11/2007).

"Terus terang saya kecewa kenapa lima orang yang jelas-jelas aktivis Al Haq atau Alquran Suci kok hanya berstatus korban. Dikatakan korban itu kalau mereka dengan kesadaran diri melepaskan diri dari kelompok itu. Tapi ini kan mereka digerebek oleh polisi," ujar Hedi

Menurut Hedi, seharusnya polisi tidak mudah melepaskan kelima aktivis Al Haq yang diduga kuat kelompok Al Quran Suci. "Mereka itu kan punya tekanan psikologis karena takut dikejar oleh kelompoknya. Seharusnya mereka diajak kerjasama untuk membongkar kelompok ini," kata Hedi.

Hedi berharap polisi lebih serius dalam menangani kasus kehilangan perempuan muda di Bandung dan sekitarnya yang diduga ikut kelompok aliran yang menyimpang.

Sabtu 18 November, Polres Sumedang mengamankan lima orang korban Alquran Suci di sebuah rumah kontrakan di Kp Empangsari RT 1 Rw 1 Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.

Kelimanya adalah Siti Maemunah (22), warga Kampung Gedung Bogo Suku, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Talang Lampung, Khaiyaroh (23) Gempolsari Blok 18 No 100 RT 03 RW 03 Kecamatan Gempolsari, Kabupaten Bandung.

Nani Rohaeni (20) warga Paratag, Gununghalu Kabupaten Bandung, Yesi Susanti (21) warga Jalan Raya Palembang, Sekayu Seigaci Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba Sumsel, dan Wintarti (22) Kebumen. (ern/djo)


Berita Terkait