Global Warming, Pemerintah Jangan Mata Duitan

Global Warming, Pemerintah Jangan Mata Duitan

- detikNews
Selasa, 20 Nov 2007 12:57 WIB
Jakarta - Rencana pemerintah mengganti kompensasi izin pinjam pakai hutan dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dikritik sejumlah LSM.

Kritikan itu dilontarkan Walhi dan Jatam dalam jumpa pers di kantor Jatam, Jalan Mampang Prapatan II No 30, Jakarta Selatan, Selasa (20/11/2007).

"Pemerintah harus komitmen terhadap pelestarian lingkungan, tidak hanya mata duitan meminta kompensasi pada negara asing. Jika kondisi lingkungan Indonesia semakin parah, semakin melemahkan posisi Indonesia di mata internasional sehingga pleasure akan semakin bertambah," kata Koordinator Kampanye Perubahan Ilkim Walhi, Torry Kuswardono.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan dia, 13 perusahaan tambang saat ini dinyatakan lolos lewat UU 19/2004 saja berpotensi melepas karbon 185-250 juta ton. "Bayangkan berapa tambahan emisi karbon ke atmosfer jika persyaratan mengubah hutan lindung diperlunak," ujarnya.

Koordinator Nasional Jaringan Tambang (Jatam) Siti Maemunah, memprihatinkan rencana pemerintah mengganti kompensasi izin pinjam pakai hutan dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Pemerintah SBY sepakat mengabaikan fungsi hutan lindung hanya dengan alasan banyaknya investasi tambang yang akan masuk. Tindakan ini bentuk pemerintahan yang gagal," kata Siti. (aan/sss)


Berita Terkait