Logam Lambang DPR Palsu Dirazia

Jadi Jimat Langgar Lalin

Logam Lambang DPR Palsu Dirazia

- detikNews
Selasa, 20 Nov 2007 12:54 WIB
Jakarta - Jengah dengan penyalahgunaan lambang DPR, anggota DPR meminta polisi melakukan razia terhadap kendaraan-kendaraan pribadi yang memasang logo lembaga tinggi negara tersebut. Sebab hanya yang berhak yang bisa memakainya.

"Kami sudah minta sekjen DPR bekerjasama dengan Polda menggelar razia mobil yang sembarangan pakai lambang DPR itu. Hanya anggota DPR yang dipilih rakyat yang berhak pakai," kata Ade Daud Nasution, anggota DPR dari FBR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2007).

Selama ini terlalu banyak kendaraan bermotor bukan milik anggota DPR yang sah memajang lambang DPR yang terbuat dari logam itu. Tujuannya pun tidak hanya menaikkan gengsi si pengendara, tapi juga sebagai 'jimat' melanggar peraturan lalu lintas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade mencontohkan pelanggaran ketentuan 3 in 1 oleh mobil-mobil pribadi pengguna logo DPR. Barangkali karena merasa kalah pamor, sang polantas yang bertugas pun segan memberhentikan dan menilang kendaraan pelanggar itu.

"Razia juga di tempat-tempat penjualan di luar lingkungan DPR. Logo itu kan banyak dijual di Pasar Senen," imbuhnya.
(lh/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads