"Kami sudah minta sekjen DPR bekerjasama dengan Polda menggelar razia mobil yang sembarangan pakai lambang DPR itu. Hanya anggota DPR yang dipilih rakyat yang berhak pakai," kata Ade Daud Nasution, anggota DPR dari FBR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (20/11/2007).
Selama ini terlalu banyak kendaraan bermotor bukan milik anggota DPR yang sah memajang lambang DPR yang terbuat dari logam itu. Tujuannya pun tidak hanya menaikkan gengsi si pengendara, tapi juga sebagai 'jimat' melanggar peraturan lalu lintas.
Ade mencontohkan pelanggaran ketentuan 3 in 1 oleh mobil-mobil pribadi pengguna logo DPR. Barangkali karena merasa kalah pamor, sang polantas yang bertugas pun segan memberhentikan dan menilang kendaraan pelanggar itu.
"Razia juga di tempat-tempat penjualan di luar lingkungan DPR. Logo itu kan banyak dijual di Pasar Senen," imbuhnya.
(lh/sss)











































