Rekapitulasi hasil Pilkada Malut berlangsung di Kantor KPU Pusat, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (20/11/2007).
Hadir wakil-wakil KPUD dari 8 kabupaten/kota yaitu Halmahera Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Kota Ternate, Kepulauan Sula, Halmahera Timur, dan Halmahera Barat.
Dalam rekapitulasi, para saksi, panwas dan KPUD provinsi bersepakat untuk 7 kabupaten/kota. Namun, saksi Thayib-Gani yaitu Syaiful Ahmad dan Anset Sangaji menginterupsi perhitungan Kabupaten Halmahera Barat.
Mereka tidak setuju hasil perhitungan KPUD Halmahera Barat. Menurut mereka, ada perbedaan perhitungan suara di 3 kecamatan, yaitu Jailolo, Sahu Timur, dan Ibo Selatan.
"Angka yang dibacakan KPUD Halmahera Barat, kami keberatan. Ini harus diselesaikan, karena ada perbedaan hitungan di 3 kecamatan dengan KPUD," kata Syaiful.
Syaiful mengaku pada penandatanganan berita acara, saksi juga tidak datang. Syaiful juga mengatakan, terjadi pengalihan suara yang merugikan jagonya. Hingga pukul 12.25 WIB, KPU masih mengulang perhitungan suara untuk 3 kecamatan tersebut.
Pilkada Malut diikuti 4 pasangan. Mereka adalah pasangan Antoni Charles Sunarso-Amin Drakel, Thayib Armeyn-Gani Kasuba, Abdul Gafur-Abdul Rahim Pabayo, dan Irvan Edison T-Ary Ahmad.
(fay/sss)











































