KPU Hitung Ulang Pilkada Malut

KPU Hitung Ulang Pilkada Malut

- detikNews
Selasa, 20 Nov 2007 12:30 WIB
Jakarta - KPU Pusat mengulang perhitungan suara Pilkada Maluku Utara (Malut), khusus untuk Kabupaten Halmahera Barat. Saksi dari pasangan Thayib Armeyn-Gani Kasuba memprotes perbedaan jumlah suara.

Rekapitulasi hasil Pilkada Malut berlangsung di Kantor KPU Pusat, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (20/11/2007).

Hadir wakil-wakil KPUD dari 8 kabupaten/kota yaitu Halmahera Tengah, Kota Tidore Kepulauan, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, Kota Ternate, Kepulauan Sula, Halmahera Timur, dan Halmahera Barat.

Dalam rekapitulasi, para saksi, panwas dan KPUD provinsi bersepakat untuk 7 kabupaten/kota. Namun, saksi Thayib-Gani yaitu Syaiful Ahmad dan Anset Sangaji menginterupsi perhitungan Kabupaten Halmahera Barat.

Mereka tidak setuju hasil perhitungan KPUD Halmahera Barat. Menurut mereka, ada perbedaan perhitungan suara di 3 kecamatan, yaitu Jailolo, Sahu Timur, dan Ibo Selatan.

"Angka yang dibacakan KPUD Halmahera Barat, kami keberatan. Ini harus diselesaikan, karena ada perbedaan hitungan di 3 kecamatan dengan KPUD," kata Syaiful.

Syaiful mengaku pada penandatanganan berita acara, saksi juga tidak datang. Syaiful juga mengatakan, terjadi pengalihan suara yang merugikan jagonya. Hingga pukul 12.25 WIB, KPU masih mengulang perhitungan suara untuk 3 kecamatan tersebut.

Pilkada Malut diikuti 4 pasangan. Mereka adalah pasangan Antoni Charles Sunarso-Amin Drakel, Thayib Armeyn-Gani Kasuba, Abdul Gafur-Abdul Rahim Pabayo, dan Irvan Edison T-Ary Ahmad.
(fay/sss)


Berita Terkait