Mereka kos di sebuah rumah di Kampung Empang Sari, RT 01 RW 01, Dangdeur, Rancaekek, Bandung, Jawa Barat. Dari 4 kamar yang ada di rumah tersebut, kamar kelima wanita ini terletak paling ujung dekat jalanan.
"Mereka tinggal di sini baru seminggu. Katanya sih pindahan dari Jl Sayang di Jatinangor, Sumedang," kata Adang Juhana, Ketua RT 01 saat ditemui detikcom di rumahnya, Selasa (20/11/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kelimanya juga hanya terlihat saat akan berangkat atau pulang kerja. Selebihnya, mereka memilih tinggal di dalam kamar yang disewa Rp 125 ribu per bulan.
Sikap tertutup kelima wanita itu juga diungkapkan Iwan (28), penghuni kos lainnya. Menurut Iwan, meski bertetangga dirinya tidak pernah bertegur sama dengan kelima wanita itu.
"Kalau ditanya yah jawabnya sekenanya aja dan langsung masuk ke dalam kamar," tutur Iwan.
Kelima wanita korban Alquran Suci itu adalah Siti Maemunah (22), warga Kampung Gedung Bogo Suku, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Talang Lampung, Khaiyaroh (23) Gempolsari Blok 18 No 100 RT 03 RW 03 Kecamatan Gempolsari, Kabupaten Bandung.
Nani Rohaeni (20) warga Paratag, Gununghalu Kabupaten Bandung, Yesi Susanti (21) warga Jalan Raya Palembang, Sekayu Seigaci Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba Sumsel, dan Wintarti (22) Kebumen.
Polisi yang curiga menggerebek kamar mereka pada Sabtu 17 November dini hari. Namun karena diyakini hanya sebagai korban, setelah diberikan nasihat kelimanya kemudian dilepaskan kembali.
Kelimanya mengaku direkrut ketika sedang bermain di Alun-alun Bandung oleh seseorang yang mengaku bernama Yuli. Kemudian diajak berdiskusi soal agama dan diperkenalkan dengan seorang perempuan yang dipanggil ibu. (djo/umi)










































