Pendukung Thaib menggelar aksi di kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (20/11/2007).
Massa berorasi dan menggelar poster bertuliskan "KPUD Malulu Utara sah", "Stop pleno KPU pusat", "KPU pusat tidak tahu aturan," dan "Kembalikan hak Maluku Utara."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara rapat pleno KPU Pusat dipimpin Ketua KPU Hafiz Anshary yang didampingi anggota KPU I Gusti Putu Arta, Andi Nurpati, dan Endang Sulastri.
Rapat dihadiri sejumlah perwakilan KPUD Maluku Utara yakni anggota KPUD Maluku Utara Muchlis, Sekretaris KPUD Maluku Utara S Ahmadi, dan perwakilan dari KPUD Halmahera Barat, KPUD Halmahera Tengah, KPUD Kepulauan Sula, KPUD Halmahera Timur dan KPUD Tidore.
"Rapat pleno ini diambil alih KPU Pusat karena memang dibenarkan oleh peraturan UU. Saya berharap ini bisa selesai. Kalau ada yang masih membantah silakan disalurkan melalui mekanisme yang ada," kata Hafiz. (aan/umi)










































