Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan besaran transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2027 belum ditetapkan secara final. Menurutnya, angka resmi TKD masih menunggu proses penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang akan disampaikan pemerintah kepada DPR.
Misbakhun mengatakan berbagai angka yang beredar sebaiknya dibaca sebagai bagian dari dinamika pembahasan kebijakan fiskal, bukan sebagai keputusan akhir. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah tetap mengikuti proses APBN secara proporsional.
"Kami memahami aspirasi dan kekhawatiran pemerintah daerah. Karena itu, Komisi XI akan mengawal proses pembahasan TKD 2027 agar formulanya tetap adil, rasional, dan berpihak pada kebutuhan pembangunan daerah," kata Misbakhun kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
Misbakhun menilai bahwa dari pembahasan awal antara Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan DPR, pemerintah membuka ruang agar TKD 2027 dapat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, ia menegaskan besaran akhirnya tetap harus menunggu keputusan resmi dalam siklus pembahasan RAPBN.
Misbakhun mencontohkan pada APBN 2026 alokasi TKD ditetapkan sebesar Rp693 triliun setelah adanya tambahan Rp43 triliun dari rancangan awal. Menurut Misbakhun, pengalaman pembahasan APBN 2026 menunjukkan bahwa aspirasi daerah tetap menjadi perhatian pemerintah dan DPR dalam menentukan desain kebijakan fiskal.
(rfs/gbr)