Pria di Mamuju Curi Emas 68 Gram Milik Tetangga, Dipakai Main Judol

Pria di Mamuju Curi Emas 68 Gram Milik Tetangga, Dipakai Main Judol

Hafis Hamdan - detikNews
Jumat, 26 Jun 2026 08:13 WIB
Pria di Mamuju ditangkap polisi usai curi emas tetangga demi bermain judol dan bayar utang bank.
Pelaku pencurian emas 68 gram di Mamuju (Foto: Istimewa)
Mamuju -

Pria di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial FD (30) mencuri uang dan emas seberat 68 gram milik tetangganya. Emas hasil curian itu digadai untuk bermain judi online (judol) serta membayar cicilan utang di bank.

"Menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir dilansir detikSulsel, Jumat (26/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku mencuri emas dan uang di rumah tetangganya di Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Mamuju. Pelaku melancarkan aksinya sebanyak dua kali saat rumah ditinggal pemiliknya pada Selasa (23/6) dan Rabu (24/6).

"Pelaku mengambil sebuah telepon genggam, kemudian sebelumnya mencuri uang Rp 5 juta serta emas dengan total sekitar 68 gram," ucapnya.

Korban yang menyadari emasnya dicuri langsung melapor ke Polresta Mamuju. Setelah rangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengidentifikasi terduga pelaku lalu membekuknya pada Rabu (24/6) sore.

"Dalam penggeledahan dan penyidikan, petugas mengamankan bukti berupa satu unit HP, empat lembar nota bukti gadai emas, serta satu unit speaker," imbuhnya.

Simak selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Ngaku Dibegal, Pria di Dairi Diduga Gelapkan Rp297 Juta':

(isa/fas)


Berita Terkait