Wanita yang Disekap Taufik Hidayat Sudah Bisa Bicara Terbatas

Wanita yang Disekap Taufik Hidayat Sudah Bisa Bicara Terbatas

Yuga Hassani - detikNews
Kamis, 25 Jun 2026 18:17 WIB
Petugas menggiring tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat Taufik Hidayat (tengah) setibanya di Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6/2026).
Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI
Jakarta -

Polisi telah menangkap Taufik Hidayat (30), pelaku penyekapan wanita di Bandung, YTR (29), selama tiga tahun. Keluarga korban meminta agar tersangka bisa dihukum dengan seberat-beratnya.

Diketahui, YTR saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kondisinya sudah mulai mengalami perkembangan lebih baik.

Pengacara korban, Januar Solehuddin, mengatakan korban dan keluarga antusias dengan adanya kabar penangkapan tersebut. Namun keluarga korban masih terdapat perasaan amarah atas perbuatan sadis yang dilakukan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pertama, ya awalnya mah sebetulnya marah ya ngambek gitu. Aduh, ngambek. Tapi ya ada bersyukur juga alhamdulillah (ditangkap)," ujar Januar, dilansir detikJabar, Kamis (25/6/2026).

Dia mengatakan korban saat ini terus mengalami perkembangan yang baik selama menjalani perawatan di RSHS Kota Bandung. Menurut dia, kondisi saat ini berbeda dengan ketika korban pertama kali datang ke rumah sakit pada 10 Juni 2026.

"Alhamdulillah sekarang sudah bisa berbicara, terbatas tapi ya. Maksudnya kalau awal itu masih ada yang enggak jelas, tapi kalau diulang jelas. Kalau sekarang kondisinya sudah jelas sekali dan sudah membaik alhamdulillah," ungkapnya.

"Mereka menginginkan keadilan yang sebenar-benarnya keadilan. Dalam arti bisa dihukum yang seberat-beratnya gitu," tambahnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video Eks Bos Taufik Hidayat: Benar Ada Duit Sayembara KDM? Kita Kasih ke Korban

(azh/idh)


Berita Terkait