80 % Jalan Rusak, Pemkot Medan akan Digugat

80 % Jalan Rusak, Pemkot Medan akan Digugat

- detikNews
Senin, 19 Nov 2007 23:32 WIB
Medan - Parahnya kondisi jalan di Kota Medan membuat warga kecewa. Pemerintah Kota (Pemkot) Medan dinilai tidak berbuat apa-apa untuk mengatasinya. Sebab itu, sejumlah warga akan melakukan gugatan perwakilan atau class action.

Direktur Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) Farid Wajdi menyatakan, saat ini pihaknya sedangkan merampungkan draft rencana gugatan tersebut. Sejumlah warga sudah memberikan hak perwakilan gugatan kepada LAPK.

"Kekecewaan masyarakat sudah sangat luar biasa. Hampir semua ruas jalan berlubang dan tergenang air saat hujan. Tidak ada yang mulus," ujar Farid Wajdi kepada wartawan di Medan, Senin (19/11/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Medan, panjang jalan yang menjadi tanggung jawab Pemkot Medan mencapai 2.951,38 kilometer (km), belum termasuk jalan nasional dan jalan propinsi yang berada di wilayah administratif Kota Medan sepanjang 126,97 km. Dari ruas itu hampir 80 persennya rusak berat.

Sebagian saja jalan yang mulus di antaranya Jalan Sudirman yang merupakan kawasan rumah dinas Walikota Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Kapolda Sumut, Panglima Kodam I Bukit Barisan, dan rumah dinas Pemimpin Bank Indonesia Cabang Medan.

Kemudian Jalan Diponegoro yang merupakan kawasan perkantoran Gubernur Sumut, serta Jalan Kapten Maulana Lubis yang merupakan kawasan perkantoran Walikota Medan.

"Selebihnya jalan hancur dan tidak diperhatikan. Banyak kendaraan yang terjebak lubang yang tiba-tiba menganga di tengah jalan, sementara kecelakaan sudah tak terhitung banyaknya. Data kami, setidaknya ada 267 titik jalan yang harus diperbaiki," beber Farid.

Gugatan yang rencananya akan diajukan dalam waktu dekat ini sengaja dilakukan agar Pemkot Medan tidak alpa akan fungsinya melayani masyarakat dan memperhatikan fasilitas umum yang menjadi kebutuhan warga.

"Yang buruk tidak hanya jalan, taman, drainase, sekolah, dan pasar yang semrawut, tapi untuk sementara ini kita akan menggugat masalah jalan. Gugatan ini untuk mengingatkan pemerintah kota supaya becus mengurusi masalah rakyat. Padahal rakyat membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan beragam jenis pajak lainnya," tukas Farid. (rul/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads