Selidiki Adelin Lis, Kejagung ke Medan Selasa
Senin, 19 Nov 2007 18:34 WIB
Jakarta - Setelah memeriksa jaksa prapenuntutan kasus Adelin Lis berinisial F, tim Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung rencananya berangkat ke Medan, Sumut, Selasa 20 November besok. Namun keberangkatan ke Medan ini bisa saja mundur dari jadwal."Kalau dia menyatakan tidak sanggup menyelesaikan sore ini, kemungkinan dilanjutkan besok. Dan kemungkinan keberangkatan tim ke Medan tertunda," ujar Jamwas MS Rahardjo di Gedung Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (20/11/2007).Tim jaksa dipimpin oleh Inspektur Pembantu Pengawasan Umum (Pegasum) Amrizal dan beranggotakan Monang Siahaan, Agus Jaya, Fajar dan Rosalina. Tim inilah yang besok akan berangkat ke Medan untuk memerikasa jaksa-jaksa yang terkait dengan penanganan kasus Adelin Lis, sang terdakwa kasus pembalakan liar yang divonis bebas.Rahardjo menambahkan hasil eksaminasi menemukan adanya pelanggaran prosedur dalam prapenuntutan kasus Adelin Lis. Namun jika hasil pemeriksaan menunjukkan indikasi perbuatan pidana seperti suap, dia akan bertindak tegas."Kalau ada terungkap hal-hal seperti itu, akan diambil tindakan tegas, dan tidak tertutup kemungkinan tindakan yang lebih lanjut," kata dia.Meski demikian, Kejagung akan berpijak pada prosedur yang berlaku. Namun jika terbukti mereka bisa terancam lebih dari sekadar hukuman disiplin."Saudara kan lihat, misalnya jaksa-jaksa yang berada di Rutan Kejari Jaksel pada kasus yang lalu," tandas dia.
(anw/sss)











































