Seorang pria ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak laki-laki berusia 12 tahun di Kecamatan Ciampea, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pria itu diduga melakukan pencabulan dengan modus meminjamkan handphone (HP).
"Gambarannya ini ada seorang pria dewasa mengiming-imingi itu pinjam HP dan diajak ke tempat usahanya. Di situ terjadi pelecehan," kata pendamping korban, Entin Martini, Kamis (25/6/2026).
Dia mengatakan pelaku juga merekam aksi bejatnya. Pelaku disebut mengirimkan rekaman itu kepada orang tua korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Entin mengatakan korban tidak pernah bercerita. Aksi bejat pelaku terbongkar setelah rekamannya terkirim ke orang tua korban.
"Nggak ada sama sekali. Nggak ada, nggak ada cerita, dan terbongkar pun itu karena chat dari pelaku gitu," ucapnya.
Pria tersebut sudah ditangkap polisi. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan.
"Orangnya sudah diamankan, cuma masih dalam (pemeriksaan) 1x24 jam, jadi kita belum tetapin status," kata Kasatres PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri.
Tonton juga video "Bejatnya Seorang Pendidik, Cabuli 13 Murid di Indramayu"
(rdh/haf)









































