"Pemeriksaan masih berlangsung, hasil pemeriksaan secara lengkap masih belum bisa disampaikan. Sudah diajukan 45 pertanyaan," kata Jamwas MS Rahardjo di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (19/11/2007).
Rahardjo menjelaskan pemeriksaan oleh Tim Jamwas dipimpin oleh Inspektur Pembantu Pengawasan Umum (Pegasum) Amrizal. Anggotanya antara lain Monang Siahaan, Agus Jaya, Fajar, Rosalina.
Menurut Rahardjo, pertanyaan kepada Jaksa F yang pernah menjabat Wakajati Sumatera Barat dan Asisten Pidana Khusus Kejati Sumatera Utara ini berkisar penerbitan P21 (pernyataan lengkap formil dan materil untuk disidangkan) kasus Adelin Lis.
"Namun dari hasil eksaminasi Jampidum, perkara itu belum memenuhi syarat-syarat P21 atau belum memenuhi syarat formil dan materil untuk disidangkan," jelasnya.
Itulah sebabnya, Jaksa F diperiksa untuk dimintai pertanggungjawaban atas pernyataan P21. Hingga pukul 17.30 WIB, F masih menjalani pemeriksaan.
(fay/nrl)











































