Aliran Dana BI di DPR
BK Sebaiknya Tunggu Penyelidikan KPK
Senin, 19 Nov 2007 17:28 WIB
Jakarta - Perkembangan penyelidikan BK DPR terhadap kasus dugaan aliran dana BI ke anggota DPR-RI masih jauh dari harapan. Koalisi Penegak Citra DPR menyarankan lebih baik BK menunggu hasil penyelidikan KPK.Koalisi Penegak Citra DPR adalah koalisi sejumlah LSM yang melaporkan dugaan aliran dana BI ke DPR. Anggota koalisi ini antara lain ICW."Jika BK tidak mampu, lebih baik menunggu proses formil di KPK. Sebab proses di KPK jauh lebih maju dibanding BK," saran Ketua Koordinator Korupsi Politik ICW, Fahmi Badoh, pada wartawan usai bertemu dengan BK DPR di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Senin (19/11/2007). Lambannya penyelidikan BK karena hambatan prosedural. Tata tertib DPR menyebut BK terlebih dahulu harus melakukan verifikasi pada anggota DPR yang diduga terkait kasus yang dilaporkan masyarakat sebelum meminta keterangan pada pihak di luar DPR.Tapi dalam kasus aliran dana bantuan hukum BI ini, data-data yang diterima BK belum bisa dijadikan dasar melakukan verifikasi internal. Sebab tidak ada nama-nama anggota DPR yang diduga menerima dana BI itu tercantum di dalamnya."Kami pikir kalau harus memenuhi tatib DPR, penyelidikan BK tidak akan maju-maju. Harus ada model penyelidikan baru. Mengikuti teknik penyelidikan di KPK akan lebih baik," ujar Fahmi.Di satu sisi pihak Koalisi Penegak Citra DPR belum bisa memberikan data yang lengkap. Sebab anggota koalisi tersebut terikat perjanjian dengan sumber yang mengungkapkan adanya skandal dana BI ini untuk tidak mengungkap nama-nama anggota DPR penerima dana.Namun Fahmi membantah pihaknya tidak serius membantu BK. Daftar nama anggota DPR yang diduga menerima aliran dana BI telah disampaikan ke BK DPR, meski diakuinya data itu tidak lengkap."Saya kira BK yang setengah hati, sebab sejak awal mereka sudah katakan tidak bisa mencari data untuk menverifikasi nama-nama yang dicurigai," ujarnya.
(lh/nrl)











































