Hari Keluarga Nasional atau Harganas kembali diperingati pada 29 Juni 2026. Dalam rangka Harganas ke-33 tahun ini, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN merilis tema dan logo resmi peringatannya.
Tema dan logo Harganas 2026 menjadi identitas utama dalam rangkaian peringatan tahun ini. Materi tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat, instansi pemerintah, hingga pemangku kepentingan lain untuk ikut menyemarakkan Harganas sekaligus menyampaikan pesan penguatan keluarga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tema Harganas 2026: Ayah Wajib Hadir
Merujuk Panduan Komunikasi Harganas ke-33 Tahun 2026, tema yang diusung dalam peringatan Harganas tahun ini adalah "Ayah Wajib Hadir". Tema ini menjadi payung narasi kampanye Harganas 2026 yang menekankan pentingnya kehadiran ayah dalam keluarga, baik secara fisik maupun emosional.
Dalam panduan tersebut, ayah tak hanya dipandang sebagai pencari nafkah, tetapi juga figur yang hadir mendampingi anak, memberi rasa aman, dan terlibat dalam tumbuh kembangnya.
Tema ini diangkat di tengah berbagai tantangan keluarga, seperti perubahan pola interaksi akibat digitalisasi, pengasuhan yang belum sepenuhnya setara, hingga persoalan stunting dan perlindungan anak. Karena itu, Harganas 2026 didorong menjadi momentum penguatan keluarga sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia.
Logo Harganas ke-33 (Foto: Dok. Kemendukbangga/BKKBN) |
Pesan Kunci dari Tema Harganas ke-33
Kemendukbangga/BKKBN membagi pesan Harganas 2026 ke dalam beberapa pokok utama, yaitu:
- Pertama, keluarga disebut sebagai tempat anak belajar dicintai, didengar, dan dihargai. Kehadiran ayah dinilai penting dalam membangun rasa aman dan keyakinan diri anak sejak dini.
- Kedua, pengasuhan dipandang sebagai tanggung jawab bersama. Dalam panduan komunikasi Harganas, ayah dan ibu digambarkan sebagai satu tim yang sama-sama terlibat dalam tumbuh kembang anak.
- Ketiga, pemerintah menekankan bahwa kehadiran ayah berperan dalam penguatan keluarga. Keterlibatan ayah disebut berkaitan dengan perkembangan sosial-emosional anak, kesehatan mental, hingga capaian pendidikan.
Link Logo Harganas ke-33 dan Maknanya
Selain tema, Kemendukbangga/BKKBN juga merilis logo resmi Harganas ke-33. Merujuk Panduan Logo Harganas ke-33, elemen utama logo menampilkan angka 33 yang dipadukan dengan simbol keluarga, telapak tangan, serta warna-warna yang merepresentasikan identitas peringatan tahun ini.
- Angka 33 melambangkan usia peringatan Harganas sekaligus mencerminkan konsistensi negara dalam menempatkan keluarga sebagai prioritas pembangunan. Di dalamnya terdapat integrasi warna Merah Putih yang menegaskan keluarga sebagai pondasi bangsa dan penentu kualitas sumber daya manusia Indonesia.
- Simbol keluarga dalam logo terdiri atas figur ayah, ibu, dan anak. Figur ayah yang mengangkat anak dimaknai sebagai perlindungan dan tanggung jawab, sementara ibu yang berdampingan dengan anak menggambarkan kebersamaan dan pendampingan. Adapun telapak tangan melambangkan perlindungan, pengasuhan, harapan, serta tanggung jawab keluarga sebagai pusat kehidupan.
- Panduan logo juga menjelaskan penggunaan warna biru dan emas. Biru melambangkan kepercayaan, kemajuan, teknologi, dan persatuan. Sementara emas dimaknai sebagai kejayaan, kemuliaan, dan nilai luhur, sekaligus menegaskan keluarga sebagai aset berharga bangsa.
Masyarakat atau instansi yang ingin menggunakan identitas visual Harganas 2026 dapat mengakses panduan logo resmi melalui tautan https://bit.ly/KVHARGANAS2026.
Sekilas tentang Hari Keluarga Nasional
Sejarah Hari Keluarga Nasional berkaitan dengan perjuangan pascakemerdekaan. Setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada 22 Juni 1949, para pejuang yang selamat kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarganya satu pekan kemudian, tepat pada 29 Juni 1949.
Momen itu kemudian menginspirasi Prof. Dr. Haryono Suyono saat menjabat Kepala BKKBN untuk mengabadikan 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional. Tanggal tersebut juga bertepatan dengan dimulainya Gerakan Keluarga Berencana Nasional pada 1970. Selanjutnya, Harganas memperoleh legitimasi melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2014 yang menetapkan 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional.
Tonton juga video "Asa Lansia Dapat Cuan di Usia yang Tak Lagi Muda"
(wia/dhn)











































