Kapolres: Aliran Al Haq Lakukan Pemerasan dan Ancaman

Kapolres: Aliran Al Haq Lakukan Pemerasan dan Ancaman

- detikNews
Senin, 19 Nov 2007 14:19 WIB
Jakarta - Polres Sumedang mengarahkan penyidikan perekrutan perempuan muda oleh kelompok Al Haq yang diduga kuat Al Quran Suci sebagai pemerasan dan ancaman.

Kapolres Sumedang AKBP Budi Setiawan saat dihubungi detikcom melalui telepon, Senin (19/11/2007), menyatakan perekrutan perempuan muda dalam kelompok Al Haq ini sama saja dengan pemerasan.

"Ajaran agama hanya dijadikan kedok semata. Karena ujung-ujungnya uang. Setiap anggota kelompok harus membayarkan sejumlah uang dan juga diwajibkan mencari nasabah atau jamaah. Begitu seterusnya. Apa ini bukan pemerasan," ujar Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pemerasan, kata dia, aparat juga bisa mengenakan pasal ancaman terhadap pemimpin kelompok Al Haq. Sebab, setiap anggota baru dicekoki doktrin yang menyesatkan.

"Mereka diancam kalau keluar dari kelompok akan menjadi gila, keluarganya tidak akan aman dan juga menjadi kafir. Ini jelas ancaman, sehingga orang tidak berani keluar dari kelompok itu," tandas dia.

Kini, lanjut dia, pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap dua orang perempuan yang merupakan perekrut lima orang korban yang Sabtu dini hari lalu diamankan.

"Satu orang perempuan dipanggil ibu yang kemungkinan besar punya kedudukan di kelompok itu. Satu lagi yang mengajak lima orang korban yang berhasil kami selamatkan," ujar Budi.

Sabtu dini hari lalu (18/11/2007), Polres Sumedang berhasil mengamankan lima orang korban yang diciduk saat melakukan kegiatan di sebuah rumah kontrakan di Kp Empangsari Rt 1 Rw 1 Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung. (ern/asy)


Berita Terkait