"Mudah-mudahan yang Pak Gayus masuk dari hilir, kami masuk dari hulu, ketemu di tengah-tengah dalam frekuensi yang sama," kata Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki dalam jumpa pers bersama Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun di Kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Senin (19/11/2007).
Maksud KPK menyelidik dari hulu adalah, KPK menyelidiki dari mana uang Rp 31 miliar itu berasal, bagaimana prosesnya, siapa yang merencanakan pencairan, siapa eksekutornya. "Kegiatan-kegiatan itu sampai ke ujung," kata Ruki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































