Gubernur Banten, Andra Soni, mengatakan Pemerintah Provinsi Banten mendapat bantuan pembangunan sembilan ruas jalan dalam program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada 2025. Pada tahun ini, Pemprov Banten mengusulkan 50 ruas jalan desa untuk dibangun oleh pemerintah pusat.
"Pada IJD tahun 2025, alhamdulillah, Provinsi Banten menerima sembilan ruas jalan dengan anggaran Rp 110 miliar, selesai dikerjakan," kata Andra Soni di Kota Serang, Selasa (23/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andra, pada tahun ini, Pemprov mengusulkan 50 ruas jalan di setiap kabupaten dan kota di Banten. Saat ini, proses seleksi dan verifikasi sedang dilakukan oleh Kementerian PU.
"Tahun ini kita usulkan 50 ruas sekabupaten dan kota. Dan kita tunggu dari pemerintah pusat untuk alokasinya," kata Andra.
Andra berharap agar program ini bisa membantu konektivitas masyarakat Banten. Ia berharap agar ajuan-ajuan tersebut disetujui oleh pemerintah pusat.
"Harapannya adalah, konektivitas antarwilayah bisa terlaksana, salah satunya dengan bantuan presiden melalui IJD. Kita ikuti prosedur," katanya.
Sembilan ruas IJD tahun anggaran 2025 di Provinsi Banten yang diresmikan itu meliputi peningkatan Jalan Priyayi-Terumbu, Jalan Terumbu-Sawah Luhur, Jalan Sukawaris-Tanjungan Segmen I dan II, Jalan Pejamuran-Kresek, Jalan Cimanying-Jiput, Jalan Simpang-Ciboleger, dan preservasi Jalan Sampay-Gunung Kencana dengan total panjang keseluruhan mencapai 19 km lebih.
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Provinsi Banten, Primawan Avicenna, mengamini pengajuan IJD yang dilakukan oleh Pemprov Banten pada tahun 2026 ini dapat terealisasi secara maksimal. Kendati demikian, seluruh dokumen administrasi pengajuan IJD itu akan diverifikasi terlebih dahulu.
"Semuanya masih dalam proses," katanya.
Simak juga Video Wagub Rano: Pembangunan SJUT di Ruas Jalan Jakarta Sudah 82%
(aik/dek)










































