Sungai Ciujung Diduga Tercemar, Dinas LH Serang Bakal Panggil Industri

Sungai Ciujung Diduga Tercemar, Dinas LH Serang Bakal Panggil Industri

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Kondisi air Sungai Ciujung dilihat dari Jembatan Ciujung, Kragilan, pada Selasa (23/6/2026)-(Arief Ikhsanudin/detikcom)
Kondisi air Sungai Ciujung dilihat dari Jembatan Ciujung, Kragilan, pada Selasa (23/6/2026) (Arief Ikhsanudin/detikcom)
Serang -

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Serang akan memanggil pihak industri yang ada di sekitar Sungai Ciujung. Mereka akan menyelidiki dugaan pencemaran di sungai tersebut.

Sekretaris Dinas LH Kabupaten Serang, Bagja Saputra, menyebut sedang mengambil sampel air Sungai Ciujung di empat titik, baik di hulu maupun di hilir sungai untuk melihat kualitas air.

"Macam-macam yang diteliti, (seperti) keasaman air, termasuk kandungan mineral yang tidak seharusnya," ujar Bagja, Selasa (23/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagja menyebut penilaian tidak hanya didasarkan pada hasil uji laboratorium saat ini, tetapi juga data beberapa tahun sebelumnya. Diketahui, fenomena air sungai menghitam sudah berulang dalam beberapa tahun terakhir.

"Setelah ini, kita lihat dulu status dan kondisi sungainya. Termasuk kita juga akan teliti data lima tahun ke belakang, ada progres atau tidak," katanya.

Setelah hasil keluar, Dinas LH Kabupaten Serang akan memanggil industri-industri yang ada di sekitar aliran Ciujung. Mereka diminta menyiapkan dokumen terkait IPAL.

"Setelah itu, baru kami panggil. Kami akan mengingatkan mereka untuk mengecek dan menunjukkan dokumen, apakah mereka sudah mematuhi aturan atau tidak," katanya.

Tak hanya dugaan pencemaran oleh pabrik, Dinas LH Kabupaten Serang pun akan mengecek terkait limbah rumah tangga.

"Kita juga fair. Makanya, kami akan mengecek apakah pencemaran ini mutlak karena industri atau karena limbah domestik," katanya.

Sementara itu, anggota DPRD Ahmad Muhibbin (Ibin) mengatakan bahwa Pemkab Serang akan meminta penjelasan dan mengecek industri di aliran Sungai Ciujung. Ia meminta agar semua industri mematuhi aturan terkait pengelolaan limbah.

"Nanti pihak LH yang akan menjelaskan dalam rapat terkait saran-saran teknis tersebut. Intinya, industri maupun aktivitas apa pun, menurut ketentuan yang ada, harus dijalankan. Semuanya wajib memenuhi ketentuan dan tidak boleh ada pencemaran," katanya.

Lihat juga Video: Penampakan Sungai Ciujung Serang yang Kini Menghitam, Ikan-ikan Mati

(aik/yld)


Berita Terkait