"Untuk biaya, terbitkan saja obligasi daerah. Nanti bayarnya pakai electronic road pricing (ERP)," kata Ketua FPG DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Senin (19/11/2007).
ERP merupakan sistem berbayar seperti tol pada ruas-ruas jalan yang ditentukan. Inggard mengatakan, peranan pemerintah pusat sangat penting mengingat Jakarta adalah jendela masuk ke Indonesia. Kalau hanya mengandalkan APBD, kemacetan tidak akan tertangani dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bantuan dari pemerintah pusat dimungkinkan dengan UU No 29/2007 tentang ibukota pasal 33. Di situ disebutkan, Jakarta bisa menerima bantuan dari pusat, bentuknya bisa melalui dana dekonsentrasi.
Menurut Inggard, sasaran utama pembangunan transportasi selain busway adalah pembangunan kereta bawah tanah dan jalan layang. "Jalan layang tidak hanya di perempatan, tapi nanti di sepanjang jalan," usulnya.
Oleh karena itu dia meminta para senator di DPD berkordinasi dengan Pemprov untuk membicarakan hal ini. "Koordinasi DPD dan Pemprov DKI masih lemah," pungkasnya.
(fay/nrl)