Kepala Museum Solo Ditahan Polisi

Buntut 5 Arca Hilang

Kepala Museum Solo Ditahan Polisi

- detikNews
Senin, 19 Nov 2007 10:35 WIB
Jakarta - Kepala Museum Radya Pustaka Solo KRH Darmodipuro (69) ditahan Poltabes Solo. Darmodipuro yang biasa dipanggil Mbah Hadi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dan pencurian 5 arca batu koleksi museum.

Penahanan terhadap Mbah Hadi dilakukan pada Minggu (18/11/2007), sekitar pukul 17.30 WIB. Sebelumnya Mbah Hadi dijemput oleh beberapa polisi dan dibawa ke Satreskrim Poltabes Solo untuk diinterogasi selama lebih dari 4 jam.

Kasatreskrim Poltabes Solo, AKP Syarif Rahman SIK ketika dikonfirmasi melalui telepon, Senin (19/11/2007) menyatakan, Mbah Hadi ditahan untuk memudahkan penyelidikan. Syarif juga  mengungkapkan bahwa polisi sudah mengantongi nama-nama tersangka lainnya termasuk penadah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Mbah Hadi, hari ini polisi juga menahan 3 tersangka lain yakni Heru Suryanto seorang pedagang barang-barang antik, Jarwadi dan Suparjo petugas keamanan Museum. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam pencurian 5 arca batu dari abad ke 9, yakni arca Mahakala, Agastya, Shiwa Mahadewa, dan 2 arca Durga Mahesa Sura Madini.

Keempatnya dijerat UU Cagar Budaya no 5 tahun 1992 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun serta Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Sebelumnya Mbah Hadi mengaku dirinya tidak tahu tentang pemalsuan arca tersebut. Persoalan ini baru diketahuinya setelah memperoleh informasi dari Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3). (djo/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads