"Nanti diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB, yang memeriksa tim yang dipimpin Pak Amrizal," kata Jamwas MS Raharjo kepada detikcom, Senin (19/11/2007).
Jaksa yang menangani penelitian berkas perkara tersangka cukong kayu itu akan diperiksa di ruang inspektur pemeriksaan kepegawaian dan petugas umum di lantai 4 Gedung Jamwas. Namun, Raharjo tidak bisa menjanjikan hasil pemeriksaan akan dipublikasikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga mengungkapkan, tim yang dipimpin Amrizal akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara untuk memeriksa jaksa lainnya yang menangani kelengkapan berkas dalam kasus Adelin.
"Nanti yang ke Medan 5 orang, yang mimpin juga Pak Amrizal, yang diperiksa semua jaksa yang menangani kelengkapan berkas kasus itu," katanya.
(umi/sss)











































