Presiden dan Wapres Tidak Boleh ke Luar Negeri Bersama-sama
Senin, 19 Nov 2007 06:58 WIB
Jakarta - Dua pemimpin bangsa sedang tidak berada di dalam negeri. Keadaan ini seharusnya dihindari agar jalannya pemerintahan tetap lancar."Memang seharusnya tidak boleh. Salah satu harus berada di dalam negeri agar tidak terjadi kekosongan," kata pengamat politik dari UI Maswadi Rauf kepada detikcom, Senin (19/11/2007).Seharusnya, kata Maswadi, jika keadaan itu terjadi, Presiden harus menunjuk salah satu menteri koordinator untuk menggantikan kepemimpinan sementara."Kalau kondisi genting, tentu sulit bagi pejabat membuat keputusan kalau presiden dan wakilnya tidak di Indonesia. Karena itu harus ditunjuk pengganti sementara," tandas Maswadi.Hingga saat ini siapa yang ditunjuk menjadi pemimpin sementara (ad-interim) pengganti SBY dan JK belum diketahui.detikcom sudah mencoba menghubungi Mensesneg Hatta Rajasa dan Juru Kepresidenan Andi Mallarangeng dan Dino Patti Djalal mengenai hal ini. Namun, mereka tidak mengangkat telepon genggamnya.
(nal/ken)











































