Gelembungkan Suara, Anggota KPU Halmahera Barat Dinonaktifkan

Gelembungkan Suara, Anggota KPU Halmahera Barat Dinonaktifkan

- detikNews
Minggu, 18 Nov 2007 19:48 WIB
Jakarta - KPU Provinsi Maluku Utara menemukan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Maluku Utara. Namun penyelewengan itu berhasil terungkap."Ada penggelembungan suara, di Kabupaten Halmahera Barat, Kecamatan Jailolo Ibu Selatan dan Sahu Timur yang dilakukan oleh pasangan calon nomer 3," kata Ketua Pokja Sosialisasi KPU Maluku Utara Nurbaya HI Sulaeman.Hal itu disampaikan dia usai pengumuman pemenang Pilkada Maluku Utara di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (18/11/2007).Menurut penuturan Nurbaya, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 3 telah curang mengambil suara dari pasangan calon nomor urut 1. Hal itu mengakibatkan suara pasangan nomor 3 bertambah 3.732 dan pasangan nomor 1 berkurang 1.791 suara."Jadi setelah diakumulasi seolah-olah pemenangnya nomor 3," kata Nurbaya.Namun, kata dia, insiden itu sudah sudah dapat diselesaikan. "Anggota KPU Halmahera Barat Rui Jalil sudah mengaku dan sudah dinonaktifkan," tandasnya. (ken/ken)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait