Narkoba di LP
Bagaimana dengan di LP Cipinang dan Rutan Salemba?
Minggu, 18 Nov 2007 10:33 WIB
Jakarta - Anggota Komisi III DPR Sahrin Hamid sudah mengungkapkan investigasinya di Rutan Pondok Bambu. Hasilnya cukup mengejutkan, ratusan juta rupiah mengalir dari transaksi narkoba di penjara.Kini Sahrin sudah mengincar investigasi di 2 penjara lainnya di Jakarta."Saya juga akan melakukannnya di LP Cipinang dan Rutan Salemba," katanya saat dihubungi detikcom, Sabtu (18/11/2007).Sahrin berjanji akan mengumumkan hasil investigasinya pekan depan. Ia pun sempat berseloroh kalau di Rutan Salemba, kondisinya lebih parah. Namun ia menolak membeberkannya lebih lanjut."Sekarang belum finishing, masih dalam proses penyelidikan," elaknya.Hasil investigasi di Rutan Pondok Bambu, menurut Sahrin, akan dikirimkan ke Depkum dan HAM untuk bahan evaluasi. "Senin atau Selasa nanti akan dikirim lewat surat," janjinya.Temuan ini akan ditindaklanjuti Sahrin dengan menanyakannya langsung kepada Menkum dan HAM Andi Matalatta saat rapat kerja dengan Komisi III DPR. Dia meminta penuntasan masalah narkoba di penjara diselesaikan secara menyeluruh.Sahrin menyarankan beberapa cara agar peredaran narkoba di penjara bisa ditekan. Antara lain, HP dan barang elektronik dilarang masuk ke penjara, ada sanksi bagi oknum petugas yang nakal, dan tes urine tiap 2 bulan untuk mengetahui siapa saja petugas yang juga user narkoba."Yang terakhir itu mengantisipasi barang-barang yang dibawa pembesuk. Jangan sampai kecolongan," tukasnya.
(gah/gah)











































