Depdagri Siap Gelar Pemilu Tanpa Kartu Pemilih
Minggu, 18 Nov 2007 00:17 WIB
Bandung -
Wacana agar KTP bisa dijadikan pula kartu pemilih untuk pemilu mengemuka. Selaku pihak bertanggung jawab akan hal ini, pihak Depdagri mengaku siap mengimplementasikannya. "Kita siap saja. Akan kita kerahkan seluruh petugas kita di kabupaten dan kota," kata Kasubdit Pendaftaran Penduduk Antar Negara Datin Malau dalam lokakarya di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/11/2007). Menurut Datin, apalagi saat ini 150 kabupaten dan kota sudah memiliki NIK (nomor induk kependudukan), yakni data kependudukan yang teregistrasi secara nasional. "Bagi KTP yang belum ada NIK-nya akan kita percepat," tambahnya. Satu keuntungan bila wacana tersbut menjadi kenyataan adalah terhindarnya persoalan pemilih siluman. Soal kesiapannya pun, diakui Datin, teknologi data base-nya sudah disiapkan. "Ini bisa menghindari pemilih yang abu-abu. Tentunya nanti dibuat daftar pemilih sementara dan tetap dahulu," tandasnya.
(ndr/gah)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































