Kejagung Belum Endus Adelin Lis Kabur ke LN
Sabtu, 17 Nov 2007 20:00 WIB
Jakarta - Tersangka kasus pencucian uang Adelin Lis hingga sekarang masih buron. Namun Kejaksaan Agung tidak menemui tanda-tanda ia kabur ke luar negeri. "Tidak ada indikasi Adelin keluar dari pintu-pintu resmi. Kalau ada, berarti ada keterlambatan aparat," ujar Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung Wisnu Subroto. Hal itu disampaikan dia usai berceramah dalam acara Sarasehan Wartawan Hukum Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka), di Garden Permata Hotel, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (17/11/2007). Kalau lewat pintu tidak resmi, Pak? "Wah itu nggak tahu. Walaupun dicekal, orang bisa saja lewat gorong-gorong," imbuhnya. Wisnu mengakui surat cekal terhadap Adelin baru akan keluar tanggal 7 November 2007. Namun, status cekal sudah dikenakan kepada Adelin begitu divonis bebas dari dakwaan pembalakan liar oleh PN Medan, Sumatera Utara, 2 hari sebelumnya. "Begitu divonis bebas kita sudah saling kontak untuk cekal dia (Adelin)," jelas Wisnu. Intelijen Kejaksaan, kata Wisnu, sudah memberikan bantuan kepada pihak kepolisian untuk melacak Adelin. "Ya kita membantu. Sepanjang kita tahu kita informasikan," pungkas pria yang gemar memakai topi ini.
(irw/gah)











































