Sipir 'Paste' & Sipir 'Kem'

Narkoba di LP

Sipir 'Paste' & Sipir 'Kem'

- detikNews
Sabtu, 17 Nov 2007 16:03 WIB
Jakarta - Membeli narkoba di lembaga pemasyarakatan (LP) bukan suatu yang sulit. Sipir yang seharusnya mengamankan narapidana pun disinyalir ikut bermain.Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari FPAN, Sahrin Hamid, usai Obrolan Sabtu "Dilema Pemberantasan Korupsi" di Mario's Place Menteng Huis, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/11/2007).Sahrin menceritakan pengalamannya saat melakukan investigasi di Rutan Salemba, pada Jumat 16 Agustus 2007. Menurutnya, barang haram tersebut biasanya dipasok ke dalam LP melalui sipir jenis 'paste'. Sipir ini yang berperan sebagai kurir atau membeli narkoba dari 'minimarket' alias seberang jalan. Biayanya variatif, rata-rata Rp 1 juta ke atas.Sipir 'paste' ini juga ditengarai ada yang menjadi pemakai, sehingga lebih mudah barang haram itu masuk ke LP.Tidak hanya itu, bandar dan pemakai pun dimanjakan dengan fasilitas yang ditawarkan sipir 'kem'.Sipir 'kem' menyewakan alat elektronik mulai dari handphone, mini compo, CD, dan kamar ber-AC. Waktu sewa bisa bulanan dan per malam. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads