Terpidana Mati Bom Bali Muklas Dijenguk Istri 22 November

Terpidana Mati Bom Bali Muklas Dijenguk Istri 22 November

- detikNews
Sabtu, 17 Nov 2007 13:01 WIB
Jakarta - Setelah Amrozi & Imam Samudera dijenguk keluarga, kini giliran Muklas bakal kedatangan tamu istimewa. Istri dan 6 anaknya akan terbang dari Malaysia menjenguk terpidana mati bom Bali ini pada 22 November 2007."Sudah 3 kali pertemuan dengan keluarga, Muklas tidak dijenguk. Tetapi kali ini istrinya Paridah bin Abbas dan 6 anaknya akan datang ke LP Nusakambangan. Kami sudah dapat izin," kata kuasa hukum Muklas, Achmad Michdan, saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/11/2007).Amrozi dan Imam Samudera sebelumnya telah dijenguk keluarganya pada Senin 29 Oktober 2007. Amrozi bahkan dioleh-olehi krupuk udang kegemarannya.Muklas alis Ali Ghufron adalah kakak Amrozi.Komisi YudisialAmrozi cs melalui kuasa hukumnya berencana akan menyambangi Komisi Yudisial (KY). Tiga terpidana mati bom Bali I ini akan meminta KY memeriksa hakim yang menolak permohonan kasasinya."Secepatnya kita akan meminta KY memeriksa hakim pengadilan negeri, pengadilan tinggi dan MA yang menangani kasus bom Bali I. Mudah-mudahan awal tahun 2008 bisa dilaksanakan," kata Michdan.Selain itu pengacara akan menanyakan tentang peninjauan kembali Amrozi cs yang tidak disidangkan dan mengajukan judicial review ke MA terkait Penpres Nomor 2/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hukuman Mati utamaya pasal eksekusi dengan regu tembak."Tidak hanya terpidana mati bom Bali saja, tetapi banyak yang ingin dieksekusi dengan standar syariah Islam," ujarnya. (aan/nrl)


Berita Terkait