Pemerintah mengeksekusi Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) atau kawasan eks Hotel Sultan. Namun, terdapat penolakan sebelum akhirnya eksekusi bisa dilakukan.
Pada Kamis (18/6/2026), merupakan tenggat waktu bagi PT Indobuildco untuk mengosongkan Blok 15 Gelora Bung Karno (GBK) atau kawasan eks Hotel Sultan. Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno akan mengerahkan 300 personel gabungan untuk mengeksekusi kawasan tersebut.
Eksekusi lahan tersebut tak mudah. Sekitar pukul 08.00 WIB, sekelompok massa berkerumun menolak eksekusi tersebut. Mereka berkerumun di depan lobi dan menyerukan agar pengadilan tidak mengeksekusi Hotel Sultan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa beberapa kali menyerukan yel-yel 'Pribumi bersatu, membela Hotel Sultan!'. Terlihat massa mengenakan aksesoris berupa gelang bendera merah putih. Mereka dipimpin orator di depan mobil komando.
Kemudian beberapa spanduk juga dibentangkan di lokasi. Ada yang ditempatkan di balkon kamar, ada juga yang dipasang di depan hotel. Beberapa spanduk itu bertuliskan 'Tolak eksekusi atau perampasan bisnis pengusaha pribumi', 'Eksekusi Hotel Sultan melanggar HAM', hingga 'Hotel Sultan bukan aset GBK'.
Polda Metro Jaya mengawal eksekusi eks Hotel Sultan, GBK, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Foto: Polda Metro Jaya mengawal eksekusi eks Hotel Sultan, GBK, Jakarta. (dok. Istimewa) |
Sejumlah area di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) ditutup sementara. Beberapa jalan ditutup misalnya dari pintu 5, pintu 7, dan pintu 8.
Kemudian Pintu 10 di Jalan Gerbang Pemuda ditutup sebagian. Petugas keamanan di Pintu 10 tidak mengizinkan semua kendaraan masuk.
Sebanyak 3.161 personel gabungan dikerahkan untuk pengamanan. Mereka sudah berada di lokasi dan hilir mudik untuk mengamankan wilayah.
"Untuk pengamanan eksekusi eks Hotel Sultan, jumlah pam 3.161 personel," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri dalam keterangannya di Jakarta, dilansir kantor berita Antara.
Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) sebelumnya juga mengatakan telah menyiapkan 300 personel gabungan menjelang pelaksanaan eksekusi. Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK Hendry Arisandi menyebutkan personel gabungan itu terdiri dari PPKGBK, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, serta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
PN Jakpus Bacakan Putusan
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memulai eksekusi lahan Hotel Sultan. Putusan eksekusi itu dibacakan oleh panitera PN Jakpus Ahyar.
Dalam putusan itu, panitera membacakan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 1/PDT.EKS/2026/PN.Jkt.Pst. jo. Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. Dalam surat itu, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berpendapat bahwa permohonan para Pemohon Eksekusi tentang eksekusi pengosongan telah memenuhi persyaratan, tidak bertentangan dengan hukum, dan dapat dikabulkan.
Ahyar menyebut hal ini dengan memperhatikan ketentuan Pasal 195 HIR jo Pasal 1033 Rv. Kemudian memperhatikan ketentuan-ketentuan hukum lainnya yang berhubungan dengan itu.
"Mengadili: Satu, mengabulkan permohonan para Pemohon di atas. Dua, memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau apabila ia berhalangan dapat menunjuk salah satu seorang juru sita yang cakap untuk itu dengan didampingi dua orang saksi dan apabila perlu dengan bantuan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau alat-alat kekuasaan negara lainnya," kata Ahyar.
Ahyar meminta agar Hotel Sultan dikosongkan. Dia meminta lahan itu dikembalikan kepada penggugat yakni Sekretariat Negara.
"Untuk melaksanakan eksekusi pengosongan dan mengembalikan kepada para Penggugat Rekonvensi, bidang tanah eks HGB 26/Gelora dan eks HGB 27/Gelora berikut bangunan dan segala sesuatu yang melekat di atasnya. Tiga, menetapkan biaya yang timbul dalam penetapan ini menurut hukum," imbuhnya.
Polisi mengamankan sejumlah orang buntut ricuh eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026) siang. Foto: Polisi mengamankan sejumlah orang buntut ricuh eksekusi Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026) siang. (Taufiq Syarifudin/detikcom) |
69 Orang Diamankan Karena Ricuh
Saat eksekusi sedang berlangsung, terjadi kericuhan. Puluhan orang diamankan polisi di lokasi.
Sekelompok massa yang menolak eksekusi melempari petugas dengan batu hingga kayu. Kericuhan mulai timbul setelah panitera PN Jakarta Pusat membaca putusan eksekusi lahan. Awalnya massa berteriak-teriak meminta aparat tidak melakukan eksekusi hari ini.
Kemudian kepolisian meminta massa yang berkerumun segera berpindah dari lokasi. Namun mereka bersikukuh, lalu mulai melemparkan batu.
Beberapa petugas polisi yang membawa tameng maju. Mereka dibantu aparat TNI menahan lemparan dari massa.
Tak lama berselang, polisi mengeluarkan water cannon. Massa mulai terpecah dan mundur.
Adapun beberapa massa mulai melarikan diri. Namun petugas polisi mengamankan beberapa orang yang diduga membuat rusuh.
"Kami mengamankan 69 orang dan mungkin masih bertambah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Kamis (18/6/2026).
Budi memastikan orang-orang yang ditangkap merupakan orang yang mengganggu proses eksekusi. Mereka juga diduga melakukan kericuhan.
"Orang-orang yang menghalangi proses eksekusi," ucapnya.
Pengandilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengeksekusi lahan eks Hotel Sultan setelah jatuhnya putusan sengketa. Kini petugas dari Panitera PN Jakarta Pusat dan pihak Gelora Bung Karno memasuki hotel sebagai bagian dari eksekusi, Kamis (18/6/2026). Foto: (Taufiq Syarifudin/detikcom) |
Kondisi di Dalam Saat Pengosongan
Petugas dari panitera PN Jakarta Pusat dan pihak Gelora Bung Karno memasuki hotel sebagai bagian dari eksekusi. Petugas mulai masuk sekitar pukul 10.10 WIB. Mereka didampingi pihak kepolisian.
Terlihat sejumlah polisi membawa tameng dan peralatan lengkap lainnya masuk ke Hotel Sultan. Petugas kepolisian berjaga ketat di sekitar lobi hotel.
Sementara itu, resepsionis hotel sudah tampak kosong. Petugas dari GBK berkerumun di sekitarnya, sejumlah petugas lainnya tampak mengunci sejumlah pintu kaca hotel.
Saat petugas masuk, terlihat beberapa tamu yang masih berada di hotel. Sejumlah orang dewasa hingga anak kecil baru turun dari lantai atas.
Kemudian sejumlah polisi wanita (polwan) ikut mendampingi penghuni untuk keluar dari hotel. Mereka keluar perlahan sambil membawa koper.
Saksikan Live DetikPagi :














































