Angka perceraian di Kabupaten Jember melonjak. Pengadilan Agama (PA) setempat mencatat sebanyak 2.211 perkara perceraian masuk sepanjang Januari hingga akhir Mei 2026.
Dilansir detikJatim, Jumat (19/6/2026), Humas PA Jember Anwar mengatakan tingginya angka perceraian dalam lima bulan terakhir ini didominasi oleh cerai gugat dari pihak istri yang dipicu oleh faktor ekonomi. Menurutnya, banyak suami yang bekerja serabutan sehingga kesulitan memberikan nafkah yang layak.
"Rata-rata itu 99 persen lah ya. Itu rata-rata ekonomi nafkah. Karena pihak suami itu tidak punya pekerjaan tetap," katanya saat ditemui di PA Jember.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar menambahkan bahwa pemicu keretakan rumah tangga ini kerap berawal dari perkara sepele. Salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan kuota internet untuk ponsel sang istri.
"Sekarang rata-rata suami istri itu walaupun pendidikannya rendah, HP mesti punya. Nah, HP itu butuh kuota. Lah untuk menghidupi kebutuhan pokok tiap hari saja sudah ngos-ngosan," ujarnya.
Ketergantungan pada gadget ini rupanya membuka celah hadirnya orang ketiga. Anwar tidak menampik bahwa gugatan cerai juga marak dipicu oleh perselingkuhan yang bermula dari komunikasi di dunia maya. Selain faktor ekonomi dan orang ketiga, aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) juga menjadi alasan para istri di Jember memilih untuk berpisah.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Menag Mau Revisi UU Perkawinan gegara Tingginya Angka Perceraian











































