Laporan dari Kuala Lumpur
Bukan Batik, Tapi Motif dan Corak yang Dipatenkan Malaysia
Sabtu, 17 Nov 2007 02:44 WIB
Kuala Lumpur - Ribut-ribut mengenai batik yang dipatenkan Malaysia terdengar di telinga warga Indonesia. Ternyata motif dan coraknya lah yang dipatenkan, bukan batiknya."Kita sudah bicara dengan pihak budaya Malaysia dam mereka katakan tidak pernah patenkan batik. Yang dipatenkan motif dan coraknya," kata Sekretaris I Penerangan & Humas KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Eka A Suripto, Jumat (16/11/2007).Eka mengaku sudah melihat motif atau corak yang dipatenkan Malaysia dan bentuknya berbeda. "Motif Malaysia itu jarang. Kecuali kalau kita bisa buktikan. Dia tidak berani memakai motif batik Solo atau Pekalongan," imbuhnya.Mengenai lagu Indonesia yang terdengar di Malaysia, lanjut Eka, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik sudah berbicara dengan perwakilan Malaysia pada awal November."Itu sudah ada klarifikasi pada waktu pertemuan dengan Pak Menteri Jero Wacik dan menteri kebudayaan Malaysia. Nanti akan ada pembicaraan lebih lanjut terutama mengenai lagu milik Indonesia," Eka juga menjelaskan jika lagu-lagu jelas milik Indonesia, tentu Malaysia akan patuh. Jika lagu dan tarian dinyatakan milik Indonesia dan ternyata Malaysia mengambilnya jelas harus dibuktikan."Kalau dari segi ekonomi itu ada royalti. Contohnya saja jika lagu milik Indonesia dipakai untuk jingle tentu harus bayar royalti," urainya.Lalu bagaimana dengan lagu Rasa Sayange? "Rasa Sayange itu akan dibahas lebih lanjut," ujarnya.Eka menjelaskan, jangan sampai kebudayaan kita menjadi mati akibat tidak setuju negara lain menggunakannya. "Yang kita inginkan budaya universal. Boleh menggunakan lagu Indonesia tapi minta izin dulu," pungkasnya.
(mly/bal)