Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Malut Deadlock
Jumat, 16 Nov 2007 20:29 WIB
Ternate - Rapat pleno penetapan rekapitulasi suara Pilkada Gubernur Maluku Utara (Malut) berakhir tanpa keputusan. KPU Provinsi Malut tetap bersikukuh agar KPUD Halmahera Barat (Halbar) melakuan penghitungan ulang.Rapat yang dimulai sejak pukul 14.00 WIT di Kantor KPU Provinsi Malut, Jl Mononutu, Ternate, Jumat (16/11/2007), berlangsung alot.Ketua KPU Muhammad Rahmi Husen bertahan dengan sikapnya meminta KPUD Halbar melakukan penghitungan ulang karena diduga terjadi penggelembungan suara terhadap salah satu pasngan calon.Sementara perwakilan dari tim sukses pasangan dan saksi-saksi mengatakan rekapitulasi di Kabupaten Halbar telah ditandatangani oleh ketua dan 3 anggota KPU Halbar serta ditandatangani 3 saksi dari 4 calon.Hingga pukul 21.00 WIT kedua kubu yang bertentangan tidak menemukan kata sepakat hingga rapat diputuskan berakhir. Tidak ada keterangan kapan rapat akan dilanjutkan.Sedangkan situasi di sekitar kantor KPU masih dipenuhi massa pendukung Abdul Gafur yang bertahan. Berbekal parang, kayu dan besi mereka berjaga-jaga dari massa pendukung Thaib Armain.
(bal/bal)











































