DPR Desak BLU Kelola Dana Abadi Umat
Jumat, 16 Nov 2007 17:23 WIB
Surabaya - Dana Abadi Umat (DAU) dianggap tidak produktif serta tidak efektif. Padahal dana yang jumlahnya mencapai triliunan itu yang bisa dimaksimalkan dengan dimanfaatkan untuk usaha.Alasan itulah kemudian muncul usulan DAU dikelola oleh Badan Layanan Umat (BLU). Pergantian bukan hanya pergantian nama melainkan pergantian secara manajerial. Karena berbentuk badan maka manajemen pengolaan DAU lebih akuntabel.Besarnya DAU sebesar Rp 1,4 triliun yang tidak pernah berkurang karena selama ini yang digunakan adalah bunga dari dana yang dulunya bernama Dana Ongkos Naik Haji itu. DAU dihimpun dari jamaah haji setiap tahunnya."Dana itu kan bisa digunakan untuk usaha seperti membeli saham sebuah bank atau usaha lainnya asalnya usahanya halal," papar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Said Abdullah kepada wartawan di Asrama Haji Surabaya, Kamis (16/11/2007).Sebenarnya desakan pergantian itu tidak hanya diutarakan oleh DPR. Departemen Keuangan juga mendesak agar DAU dikelola oleh BLU. DAU punya kemampuan digunakan untuk pengembangan usaha yang nantinya bisa menguntungkan.
(mar/mar)











































