Polisi Amankan 69 Orang Buntut Ricuh Eksekusi Hotel Sultan

Polisi Amankan 69 Orang Buntut Ricuh Eksekusi Hotel Sultan

Taufiq Syarifudin - detikNews
Kamis, 18 Jun 2026 11:51 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan 69 orang diamankan buntut ricuh eksekusi Hotel Sultan. (Taufiq S/detikcom)
Jakarta -

Eksekusi Hotel Sultan di GBK, Senayan, Jakarta Pusat, berakhir ricuh. Puluhan orang diamankan polisi di lokasi.

"Kami mengamankan 69 orang dan mungkin masih bertambah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di lokasi, Kamis (18/6/2026).

Budi memastikan orang-orang yang ditangkap merupakan orang yang mengganggu proses eksekusi. Mereka juga diduga orang melakukan ricuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang-orang yang menghalangi proses eksekusi," ucapnya.

Seperti diketahui, eksekusi pengosongan lahan eks Hotel Sultan diwarnai kericuhan. Sekelompok massa yang menolak eksekusi melempari petugas dengan batu hingga kayu.

Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (18/6/2026), kericuhan mulai timbul setelah panitera PN Jakarta Pusat membaca putusan eksekusi lahan. Awalnya massa berteriak-teriak meminta aparat tidak melakukan eksekusi hari ini.

Kemudian kepolisian meminta massa yang berkerumun segera berpindah dari lokasi. Namun mereka bersikukuh, lalu mulai melemparkan batu.

Beberapa petugas polisi yang membawa tameng maju. Mereka dibantu aparat TNI menahan lemparan dari massa.

Tak lama berselang, polisi mengeluarkan water cannon. Massa mulai terpecah dan mundur.

Adapun beberapa massa mulai melarikan diri. Namun petugas polisi mengamankan beberapa orang yang diduga membuat rusuh.

Simak Video 'Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Massa Simpatisan Melawan!':

(tsy/mea)


Berita Terkait