"Emang gue pikirin," ujar Djoko sambil bercanda dengan wartawan usai halal bihalal dengan tim pakar hukum Dephan di Kantor Dephan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2007).
Tidak puas dengan jawaban Djoko, wartawan pun mengejar. Lalu Panglima dengan nada santai mengatakan pihaknya tidak terpengaruh atas keputusan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Djoko, hasil tersebut merupakan keputusan negara bagian Australia. Tidak mencerminkan pengadilan di Australia.
Dijelaskan Djoko, pemerintah dengan Timor Leste sudah membentuk Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) untuk menyelediki seberapa jauh kesalahan TNI.
Kedua kepala negara, imbuh Djoko, juga telah sepakat untuk melihat semua permasalahan di Timor Leste dalam kerangka KKP.
"Tidak ada negara lain yang bisa mempengaruhi bagaimana proses ke depan yang lebih baik bagi kedua negara ini. Itu saja kerangka dasarnya. Jadi saya berpijak dari situ," kata Djoko.
Dikatakan Djoko, pengadilan di New South Wales tidak pernah manghadirkan TNI dalam persidangan tersebut.
"Jadi kita dengarkan saja apa yang sudah dicapai dan disepakati KKP. Itu yang kita pegang dan itu komitmen kedua negara bukan hanya TNI," pungkas dia.
Pengadilan Koroner New South Wales, Australia, memutuskan lima wartawan asing yang tewas di Timor Timur pada 1975 dinyatakan dengan sengaja dibunuh oleh pasukan TNI yang menginvasi Timor Leste.
Kelima wartawan dibunuh untuk mencegah tindakan mereka mengekspos invasi RI ke Timor Leste.
(nik/asy)











































