Ba'asyir: Grasi Haram Hukumnya untuk Amrozi Cs

Ba'asyir: Grasi Haram Hukumnya untuk Amrozi Cs

- detikNews
Jumat, 16 Nov 2007 15:57 WIB
Jakarta - Merasa benar, berarti tidak perlu minta grasi. Grasi berarti mengaku bersalah meminta pengampunan. Bagi terpidana mati bom Bali Amrozi cs, grasi haram hukumnya."Grasinya itu haram hukumnya, karena orang dia nggak merasa salah. Jika Amrozi mengajukan grasi, artinya Amrozi mengakui kesalahannya," cetus amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir.Hal ini disampaikan dia di sela-sela sarasehan kepemimpinan Islam yang digelar Forum Umat Islam di aula Buya Hamka, Masjid Al Azhar, Jl Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (16/11/2007)."Orang benar kok minta maaf. Pemerintah yang harusnya minta maaf ke dia. Amrozi itu dizalimi. Pemerintah itu tidak fair," imbuh Ba'asyir.Dia mengaku tidak percaya bom Bali yang sedemikian besarnya dibuat dan dilakukan Amrozi."Saya kira orang pakai otak itu nggak akan percaya kalau bom yang membunuh orang Australia sekian banyak itu bikinan Amrozi. Omong kosong Amrozi bisa bikin bom seperti itu, nggak punya ilmu, nggak punya alat. Wong itu mikronuklir. Amrozi sendiri heran, ya kan, jadi itu ditunggangi," ujarnya.Ustad masih dicekal? "Kalau secara terang-terangan, ndak. Tapi panitianya yang biasanya dipersulit, kalau sayanya ndak. Sekarang memang sudah ada kebebasan, sudah lumayan," ucapnya. (sss/ana)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads