Peras 13 Kepsek, Kajari Karawang Akan Diperiksa Senin
Jumat, 16 Nov 2007 15:14 WIB
Jakarta - Kejagung turun tangan mengirimkan tim untuk memeriksa dugaan pemerasan terhadap 13 kepala sekolah dan 6 pejabat yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Jawa Barat, Suwarsono.Pemerasan itu diduga dilakukan Suwarsono bersama Kepala Seksi Intelijen Kejari Karawang, Hendarwan Siregar, dan Kepala Sub Seksi Ekonomi Moneter Romie.Mereka memeras 13 kepala sekolah dan 6 pejabat di Mess Pendidikan Kabupaten Karawang senilai Rp 300 juta. Kasus ini dilaporkan oleh Ketua Ikadin Cabang Kawarang, Nyana Wangsa, ke Polwil Purwakarta pada 5 Oktober 2007."Berangkatnya Senin, surat perintah sudah kita tanda tangani," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) MS Rahardjo di Gedung Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (16/11/2007).Menurut dia, penelitian ini ditargetkan selesai dalam tempo 2 minggu. "Kita sangat tergantung pada saksi-saksi pihak yang disebut. Kepala sekolah dan lain-lain kita mintai keterangan semua," ujarnya.Rahardjo mengatakan, para jaksa semua masih aktif. "Itu kan laporan dari Ikadin belum terbukti benar atau tidak. Kita harus ingat loh yang melapor advokat, advokat pasti akan membela kepentingan kliennya," beber Rahardjo.
(aan/sss)











































