KPU: KPUD Malut Tak Berwenang Bekukan KPUD Halbar

KPU: KPUD Malut Tak Berwenang Bekukan KPUD Halbar

- detikNews
Jumat, 16 Nov 2007 14:35 WIB
Ternate - KPUD Provinsi Maluku Utara (Malut) yang membatalkan hasil penghitungan suara KPUD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dinilai KPU tidak berdasar hukum. KPUD Malut tak berwenang melakukan pembatalan itu.Hal tersebut dikatakan anggota KPU I Gusti Putu Artha dalam jumpa pers di Losmen Kita, Jl Stadion, Ternate, Maluku Utara, Jumat (16/11/2007)."Setelah dipelajari secara seksama, KPUD Malut tidak dapat dengan serta merta mengambil alih permasalahan di KPUD Halbar. Mengingat tidak ada landasan hukum yang menjadi dasar terbitnya keputusan KPUD Provinsi yang melakukan rekapitulasi ulang serta menonaktifkan dan mengambil alih tugas komisi KPUD Halbar," tegas Putu.Bukti mengenai dugaan penggelembungan suara di KPUD Halbar, lanjut Putu, menjadi konsideran. Dan menimbang keputusan KPUD Malut secara substantif telah dibantah dengan surat Panwas Provinsi Malut."Dari pertimbangan itu, maka KPU pusat minta pada KPUD Provinsi untuk tetap dapat melanjutkan menghitung rekapitulasi penghitungan suara di KPU kabupaten seluruh Provinsi Maluku Utara. Termasuk rekapitulasi penghitungan suara Kabupaten Halmahera Barat," kata dia.Apabila dalam rekapitulasi perhitungan suara di tingkat KPU Provinsi terjadi perbedaan data jumlah suara pada tingkat KPU Kabupaten di Provinsi Malut, maka dilakukan pengecekan ulang terhadap sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara pada satu tingkat di bawahnya.Dan apabila dalam rekapitulasi penghitungan suara itu KPU Provinsi terdapat keberatan dengan hasil penghitungan suara yang mempengaruhi terpilihnya pasangan calon, keberatan tersebut dapat diajukan pasangan calon pada Mahkamah Agung (MA) dalam waktu paling lambat 3 hari setelah penetapan hasil pemilihan."Dengan ketentuan pengajuan keberatan pada MA, dapat disampaikan melalui Pengadilan Tinggi. Itu sesuai pasal 90 ayat 4 PP 25/2007 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Daerah," kata dia. (nwk/sss)


Berita Terkait