Foke & Pejabat Pemprov DKI Teken Kontrak 100 Hari

Foke & Pejabat Pemprov DKI Teken Kontrak 100 Hari

- detikNews
Jumat, 16 Nov 2007 14:16 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo merapatkan barisan guna mewujudkan target 100 hari pemerintahannya. Jika bawahannya berkinerja buruk, Bang Kumis pun bakal menjatuhkan sanksi."Hari ini akan dilakukan proses penandatanganan dengan pimpinan unit dari Jajaran Pemprov DKI Jakarta. Kita akan terapkan kaidah-kaidah tata kelola pemerintahan yang baik," kata Fauzi.Hal ini disampaikan Fauzi usai rapat pimpinan pemantauan 100 hari kerja di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2007).Menurut dia, kontrak kerja dengan pimpinan unit Pemprov DKI Jakarta akan menjadi warna dari tata kelola pemerintahan 5 tahun ke depan."Di situ akan terlihat sanksi yang berkaitan dengan kinerja unit tersebut," ujarnya.Sanksinya apa? "Sanksinya administratif. Kalau Anda berharap mereka dimasukkan ke dalam penjara, ya nggak mungkin, karena aturan negara kita tidak seperti itu," sahut pria berkumis ini.Fauzi mengatakan beberapa unit mengalami kendala. Misalnya DPU yang berkaitan dengan pembangunan Jembatan Condet, Pasarminggu."Itu berjalan dengan lancar dan mudah-mudahan sebelum 31 Desember sudah bisa digunakan," kata Fauzi.Untuk perhubungan, lanjut dia, tidak semua mengalami kendala. "Di koridor VIII memang ada kendala seperti yang kita tahu, tetapi koridor IX dan X relatif lancar," tutur dia.Selain itu, kata Fauzi, BKT ada sedikit hambatan karena dulu penanggungjawab soal pembebasan tanah adalah walikota. Tetapi sekarang seko padahal seko Jakarta Timur sudah pensiun dan baru diganti minggu depan. (aan/sss)


Berita Terkait